FAQ Konservasi Taman Nasional Tanjung Puting
FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Taman Nasional Tanjung Puting adalah kawasan konservasi di Kalimantan Tengah yang melindungi hutan tropis dan satwa endemik.
Kawasan ini terletak di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan dapat diakses melalui Pelabuhan Kumai.
Orangutan, bekantan, owa, macan dahan, berbagai jenis burung, dan mamalia air menjadi prioritas perlindungan.
Wilayah ini awalnya ditetapkan sebagai suaka margasatwa pada 1937 dan resmi menjadi taman nasional pada 1982.
Pengunjung biasanya menggunakan kapal klotok dari Kumai untuk menjelajahi sungai, pusat rehabilitasi, dan hutan tropis sekitarnya.
Ya, taman nasional menyelenggarakan program edukasi, penelitian, dan pelatihan konservasi bagi sekolah, mahasiswa, dan komunitas lokal.
Kawasan ini menjaga keanekaragaman hayati, menjadi pusat penelitian orangutan, dan mendukung mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan hutan.
Ya, biaya masuk digunakan untuk mendukung pengelolaan taman, pemeliharaan fasilitas, dan kegiatan konservasi yang berkelanjutan.
Pengunjung dapat ikut program relawan, kunjungan edukatif, dan donasi yang mendukung rehabilitasi satwa dan pelestarian hutan.
Pengunjung dilarang memberi makan satwa, merusak tumbuhan, membuang sampah sembarangan, dan harus mengikuti panduan pemandu resmi
